Ada Syarat Minimal Perolehan Suara 20% di Setiap Provinsi dari Setengah Jumlah Provinsi, Prediksi 2 Putaran Semakin Tinggi

    Ada Syarat Minimal Perolehan Suara 20% di Setiap Provinsi dari Setengah Jumlah Provinsi, Prediksi 2 Putaran Semakin Tinggi

     Hari-hari belakangan ini ada pendapat  dari pengamat politik yang menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan memenangkan satu putaran pada pemilihan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024. Adapun dasar pendapat pengamat politik tersebut adalah hasil survey dari beberapa lembaga survey menunjukan bahwa paslon Prabowo – Gibran akan memperoleh suara sebesar di sekitaran 46 % - 49 %. 

    Jika merujuk kepada ketentuan konstitusi kita, pendapat pengamat politik tersebut dapat 'menyesatkan (miss leading)'. Karena menurut Pasal 6 A ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945  (UUD 1945) menyatakan bahwa "Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden".

    Dengan demikian paslon Prabowo – Gibaran akan menang satu putaran, selain harus memperoleh suara 50 ( plus satu, juga harus memperoleh 20 ( suara di setiap Provinsi dengan sebaran suara lebih dari 38 Provinsi. Seperti diketahui bahwa sampai dengan saat ini tidak ada satupun lembaga survey yang melakukan survey perolehan suara dari tiga paslon capres wapres di 38 Provinsi.

    Berdasarkan uraian di atas, walaupun ada hasil survey (katakanlah survey tersebut sudah mengikuti metodologi survey yang benar) yang menyatakan paslon Prabowo – Gibran memperoleh suara antara 46% - 49%, tapi tidak ada data hasil survey yang menunjukan paslon Prabowo – Gibran memperoleh suara 20% di 18 Provinsi. 

    Jika kita menyimak keterangan dari lembaga-lembaga survey yang melakukan survey tersebut, jumlah responden yang di interview (melalui telpon) adalah 1200 responden dari 38 Provinsi, maka 1200 responden sangat kecil jumlah populasinya, sehingga akan sulit intuk menghitung persentase dari setiap paslon di 38 Provinsi. Mengingat di dalam putaran pertama ada tiga paslon capres, maka akan kompleks (rumit secara metodologi survey yang harus menggunakan multistage sampling) untuk menghitung perolehan suara ketiga paslon di 38 Provinsi. Kecuali dalam putaran pertama cuma hanya ada dua pasangan paslon.

    Dengan demikian pendapat pengamat politik tersebut hanya ingin menggiring opini dan emosi publik bahwa paslon Prabowo – Gibran akan menang dalam satu putaran.

    Artikel
    Oleh : Chudry Sitompul

    capres prediksi dua putaran 20% provinsi survey
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi...

    Artikel Berikutnya

    Kominfo Banten dan Cyber Polda Banten di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Panitia Pembangunan Masjid Al Ikhlas Tersenyum ada Anggota Polri  Bawa Semen
    GAMMA Ancam Turunkan Ratusan Massa  Aksi ke Kantor Dinas PUPR Banten
    Puluhan Bus Relawan Amin Dari Lebak Selatan Siap Berangkat Ke JIS
    Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas, Kasat Tahti dan Tujuh Kapolsek Jajaran
    Tekan Angka Laka lantas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H dan anggota melaksanakan Giat Gatur di SMAN 1 Cilograng

    Ikuti Kami